
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Bahan pustaka terdiri dari beberapa komponen antara lain: kertas, tinta dan komponen-komponen untuk menjilid buku-buku seperti kertas karton, plastik, tekstil, benang, paku, dan perekat. Umumnya komponen-komponen yang digunakan untuk bahan pustaka tersebut di atas kurang mendukung dalam upaya pelestariannya karena kertas, karton dan perekat mengandung asam.
Menyimpan dan memelihara bahan pustaka harus dilakukan dalam kondisi yang baik, yang merupakan syarat terpenting untuk mencegah kerusakannya. Pustakawan harus memperhatikan faktor-faktor keamanan, termasuk di dalamnya tindakan dan langkah-langkah untuk menghadapi kerusakan yang disebabkan oleh adanya bencana alam dan musibah.
Perencanaan pencegahan yang efektif untuk menghadapi kejadian-kejadian yang tidak diinginkan ataupun tidak diduga sebelumnya perlu diawali dengan memasukkan persyaratan yang sesuai dengan kondisi dan spesifikasi yang ideal untuk sebuah perpustakaan dengan memperhatikan unsur keamanan tersebut.
Bencana alam seperti gempa bumi dapat mengakibatkan kerusakan koleksi bahan pustaka dalam jumlah yang besar dan waktu relatif singkat, karena bencana alam sukar diperkirakan datangnya.
B. Deskripsi Singkat
Makalah ini menguraikan hal Mengatasi Masalah/Persiapan Sebelum, Saat, Setelah Terjadinya Kebakaran, Gempa Bumi dan Vandalisme Pada Bahan Perpustakaan
C. Tujuan
Adapun tujuan dari pembuatan makalah ini adalah:
1. Memahami bagaimana peran Pustakawan dalam mengantisipasi dan mengatasi terjadi berbagai masalah yang ditimbulkan oleh alam dan manusia.
2. Mengupayakan agar bahan pustaka terhidar dari berbagai gangguan serta serangan baik yang diakibatkan oleh alam dan manusia maka makalah ini menguraikan bagaimana cara mengantisipasi, memperbaiki dan melakukan prosedur manajemen tanggap bahaya kebakaran, gempa bumi, dan Vandalisme.
BAB II
PEMBAHASAN
a. Ruang lingkup pembahasan.
Di lingkungan perpustakaan, arsip dan museum belum ada kesepakatan dalam menafsirkan istilah pelestarian (preservation). Perbedaan ini dapat dilihat dalam beberapa buku yang membahas berbagai definisi mengenai pelestarian atau preservasi. Dalam The Principles for The Preservation and Conservation of Library Materials yang disusun oleh J.M. Dureau dan D.W.G. Clements, preservasi mempunyai arti yang lebih luas, yaitu mencakup unsur-unsur pengelolaan keuangan, cara penyimpanan, tenaga, teknik dan metode untuk melestarikan informasi dan bentuk fisik bahan pustaka. Sedangkan definisi lain menurut Introduction to Conservation, terbitan UNESCO tahun 1979 disebutkan bahwa istilah preservasi berarti penanganan yang berhubungan langsung dengan benda, kerusakan oleh karena udara lembab, faktor kimiawi, serangan dari mikroorganisme yang harus dihentikan untuk mencegah kerusakan lebih lanjut (Perpustakaan Nasional, 1995:2). Menurut Hazen sebagaimana dikutip oleh Gardjito (1991:91), istilah pelestarian meliputi 3 ragam kegiatan, yaitu:”
Kegiatan-kegiatan yang ditujukan untuk mengontrol lingkungan perpustakaan agar dapat memenuhi syarat-syarat pelestarian bahan-bahan pustaka yang tersimpan di dalamnya;
Berbagai kegiatan yang berkaitan dengan usaha-usaha untuk memperpanjang umur bahan pustaka, misalnya dengan cara deasidifikasi, restorasi, atau penjilidan ulang; dan
Seluruh kegiatan yang berkaitan dengan usaha untuk mengalihkan isi informasi dari satu bentuk format atau matrik ke bentuk lain. Setiap kegiatan menurut kategori-kategori tersebut itu tentu saja masih dapat dikembangkan lagi ke dalam berbagai aktivitas lain yang lebih khusus dan rinci”.
The American Heritage Dictionary mendefinisikan preservasi sebagai usaha untuk melindungi dari segala macam kerusakan, resiko dan bahaya lainnya, menjaga agar tetap utuh dan menyiapkan sesuatu untuk melindungi dari kehancuran. Sedangkan pengertian pelestarian bahan pustaka yang dikemukakan oleh International of Federation Library Association (IFLA) dan ditetapkan sebagai pedoman pelestarian oleh Perpustakaan Nasional Indonesia, mencakup 3 aspek, yaitu:”
Semua aspek usaha untuk melestarikan bahan-bahan, cara-cara untuk pengelolaan, keuangan, sumberdaya manusia pelaksananya, metode, dan teknik-teknik penyimpanan bahan-bahan pustaka;
Semua kebijakan dan kegiatan yang bersangkutan dengan pengawetan atau konservasi, yaitu cara-cara khusus untuk melindungi bahan-bahan pustaka demi kelestarian bahan-bahan pustaka tersebut;
Semua langkah untuk mempertimbangkan dan melaksanakan pemugaran atau restorasi, yaitu cara-cara yang digunakan untuk memperbaiki bahan-bahan pustaka yang rusak (Soedarsono, 1989) dan Sulistyo Basuki (1991)”.
b. Kendala Pelestariaan Bahan Pustaka yang Disebabkan Musibah, Bencana Alam dan Faktor Manusia.
Kerusakan fisik bahan pustaka, terutama yang terbuat dari bahan kertas telah menjadi suatu fenomena kepustakawanan. Skala kerusakan yang besar terjadi disebagian besar koleksi perpustakaan dan dialami oleh hampir semua perpustakaan di dunia mengisyaratkan bahwa masalah ini kini menjadi masalah kepustakawanan professional. Kerusakan yang terjadi pada bahan pustaka dipengaruhi oleh lingkungan penyimpanan yang tidak memenuhi syarat, penanganan yang salah, dan dari bahan pustaka itu sendiri.
Satu dari beberapa pendapat menyatakan bahwa ada tiga faktor yang menyebabkan kerusakan bahan pustaka, yaitu faktor fisika, kimia, biota. Ketiga faktor tersebut dapat secara sendiri-sendiri merusak bahan pustaka, tetapi dapat juga secara simultan sehingga sulit untuk mendeteksi dengan pasti penyebab kerusakannya. Dalam kegiatan pelestarian bahan pustaka, pengetahuan jenis bahan, penyebab kerusakan, dan tingkat kerusakannya sangat diperlukan untuk menetapkan bahan dan metoda penanganan yang tepat.
1. Kebakaran
Kebakaran adalah suatu peristiwa terjadinya pembakaran yang sifatnya selalu merugikan dan sulit untuk dikendalikan. Api merupakan bahaya utama, sehingga banyak koleksi bahan pustaka berharga rusak berat atau musnah karena api.
Pustakawan harus memperhatikan faktor-faktor keamanan, termasuk di dalamnya tindakan dan langkah-langkah untuk menghadapi kerusakan yang disebabkan oleh adanya bencana alam dan musibah lain seperti api, air/banjir, perang, pencurian dan sebagainya.
Salahsatu kegiatan Perencanaan Kesiapan Menghadapi Bencana adalah mempersiapkan peralatan untuk mencegah terjadinya kebakaran dan mempersiapkan tim khusus serta melatih mereka mempergunakan alat-alat tersebut jika diperlukan dalam keadaan darurat.
1.1. Persiapan dalam Mencegah Kebakaran
Kebakaran dapat memusnahkan kertas dalam waktu yang sangat singkat. Oleh sebab itu kita harus menjaga agar kebakaran jangan sampai terjadi. Tindakan preventif untuk mencegah kebakaran adalah:
- Kabel listrik harus diperiksa secara berkala.
- Bahan yang mudah terbakar seperti varnish dan bahan-bahan kimia yang mudah menguap harus diletakkan di luar bangunan utama.
- Merokok dilarang keras dalam ruangan, gudang atau ruangan pengepakan.
- Alaram seperti smoke detector harus dipasang pada tempat-tempat yang strategis untuk mengetahui dengan cepat adanya kebakaran. Berfungsinya alarm harus diperiksa secara berkala dan ditest.
- Alat pemadam api harus diletakan pada tempat yang mudah dijangkau. Alat pemadam api ini harus diisi kembali kalau sudah habis masa berlakunya. Pemadam api yang baik untuk ruangan yang di dalamnya terdapat benda-benda organik seperti kertas adalah tipe pemadam api kering seperti CO2.
1.2. Saat Menghadapi Kebakaran
Disaat seperti itu keadaan akan menjadi tegang/panik sehingga apa yang harus dilakukan kadang-kadang menjadi lupa, tapi bagi seorang pustakawan yang telah terlatih akan hal-hal yang harus dilakukan disaat terjadi kebakaran harus selalu siap dengan prosedur yang telah ditetapkan guna penyelamatan bahan pustaka di antaranya dengan cara :
- Melakukan pemadaman listrik gedung tersebut.
- Mengevakuasi pengunjung.
- Melakukan penyemprotan dengan menggunakan tabung pemadam kebakaran yang telah disediakan.
- Melaporkan kepada dinas kebakaran setempat.
1.3. Setelah Kejadian Kebakaran
Langkah-langkah yang diperlukan untuk memulihkan bahan pustaka yang rusak akibat kebakaran adalah:
- Menyusun rencana program konservasi untuk menentukan rencana pelestarian jangka panjang bagi bahan pustaka yang telah rusak.
- Mengumpulkan para konservator senior yang menguasai langkah-langkah pemulihan.
- Menyusun perkiraan biaya untuk kegiatan pemulihan.
- Mengklasifikasi bahan pustaka yang akan ditempatkan kembali.
- Menyusun Tim Khusus tanggap bahaya.
2. Gempa Bumi
Bencana alam atau gempa bumi sulit diramalkan datangnya, sehingga pustakawan harus memikirkan situasi tak terduga yang tidak diinginkan tersebut untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap hal-hal yang tidak diinginkan.
2.1. Persiapan dalam Menghadapi Gempa
Langkah-langkah yang harus dilakukan antara lain:
- Merencanakan disain arsitektural gedung perpustakaan yang kuat.
- Perlu merencanakan pemindahan koleksi perpustakaan ke tempat yang lebih aman.
- Membekali petugas pustaka dengan pelatihan penanggulangan bencana.
2.2. Saat Menghadapi Gempa
Langkah-langkah yang harus dilakukan antara lain:
- Menghidupkan alarm tanda bahaya.
- Mengevakuasi pengunjung untuk keluar gedung perpustakaan.
- Memperkirakan derajat kerusakan.
2.3. Setelah Kejadian Gempa
Langkah-langkah yang harus dilakukan antara lain:
- Pemulihan kembali bahan pustaka yang sudah rusak.
- Menyusun program konservasi untuk menentukan rencana pelestarian jangka panjang.
- Mengumpulkan konservator senior yang menguasai langkah-langkah pemulihan.
- Menyusun perkiraan biaya untuk kegiatan pemulihan.
- Mengklasifikasi bahan pustaka yang akan ditempatkan kembali.
- Memisahkan bahan pustaka yang memerlukan konservasi lebih lanjut dengan bahan pustaka yang masih baik.
3. Vandalisme
Vandalisme adalah pencurian, penambahan, penghapusan, atau pengubahan isi yang secara sengaja dilakukan untuk mengurangi kualitas bahan pustaka dan ensiklopedia. Jenis vandalisme yang paling umum adalah mencuri koleksi perpustakaan, mengganti tulisan yang ada dengan hal-hal yang menyebalkan, mengosongkan halaman, atau menyisipkan lelucon yang konyol dan hal-hal yang tak berguna lainnya.
3.1. Persiapan dalam Menghadapi Vandalisme
Langkah-langkah persiapan yang harus dilakukan diantaranya:
- Perencanan gedung.
- Mekanisme pelayanan
- Membedakan antara staf dengan pengunjung
- Pengunjung dilarang membawa mantel, tas, dan diperiksa pada pintu keluar.
- Memasang password kunjungan pada layanan blog, wikipedia, ensklopedia.
- Menyerahkan pengolehan layanan online tersebut kepada ahli di bidang IT atau kepada staf yang diberi pelatihan khusus masalah IT.
- Menjaga Keamanan ruangan gedung.
3.2. Saat Menghadapi Vandalisme
Langkah-langkah yang harus dilakukan adalah:
- Melakukan penyelidikan.
- Memperketat keamanan.
- Melakukan pengecekan terhadap bahan pustaka secara periodik dalam rak dan ruangan.
- Melakukan patroli keamanan setiap waktu pada gedung perpustakaan.
3.3. Setelah Kejadian Vandalisme
Langkah-langkah yang harus dilakukan adalah:
- Melakukan perbaikan sistem keamanan.
- Melakukan koordinasi kepada staf dan seluruh pustakawan.
- Menyusun peraturan yang lebih bersifat keras dalam arti untuk memperkecil tindakan Vandalisme tersebut.
BAB III
PENUTUP
a. Kesimpulan
Dengan demikian untuk meningkatkan kewaspadaan dalam menghadapi bencana alam maupun musibah lain yang mungkin saja bisa terjadi, pustakawan perlu memikirkan atau merencanakan prosedur darurat untuk menghadapi bahaya-bahaya potensial tersebut. Langkah-langkah penting yang harus dilakukan antara lain: alarm, memanggil petugas bencana, memanggil staf perpustakaan, menaksir derajat kerusakan, menentukan langkah dan tindakan yang harus diambil setiap pemindahan, perawatan dan perbaikannya, tim pembantu dan merapikan bahan pustaka dan meyakinkan bahan pustaka yang rusak akan ditangani staf pelestarian yang terlatih. Rencana-rencana tersebut hendaknya dibarengi dengan peraturan komunikasi yang darurat, buku pedoman yang tepat dan pelatihan staf. Bila mungkin dapat dibuat duplikat bahan pustaka berharga dan langkah, khususnya dapat dibuat dan disimpan ditempat yang lebih aman.
b. Saran
Diharapkan makalah ini memberikan petunjuk kepada pustakawan dan pengguna jasa perpustakaan agar senantiasa dapat memelihara bahan pustaka sebaik mungkin untuk perkembangan dan kelangsungan perkembangan informasi ilmu pengetahuan untuk kedepan.
DAFTAR PUSTAKA:
Dureau, J.M. dan D.W.G. (1990). Clements. Dasar-dasar pelestarian dan pengawetan bahan-bahan pustaka. Jakarta : Perpustakaan Nasional.
Gardjito. (1991). Preservation and Conservation of library materials in tropical countries with particular reference to the National Library of Indonesia. Tesis untuk memperoleh gelar master bidang Library Science di Loughborough University.
Martoatmodjo, karmidi. (1993). Pelestarian Bahan Pustaka. Jakarta: Universitas Terbuka.
Perpustakaan Nasional. (1992). Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 11 Tahun 1989 tentang Perpustakaan Nasional. Jakarta : Perpustakaan Nasional.
Sudarsono, B. (2006). Antologi Kepustakawanan Indonesia. Jakarta: Ikatan Pustakawan Indonesia.
Sulistyo-Basuki. (1991). Pengantar Ilmu Perpustakaan. Jakarta : Gramedia Pustaka Utama.
Wikipedia :Vandalisme Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas http://id.wikipedia.org/wiki/Wikipedia:Vandalisme#Templat_peringatan







