
Konsekwensi Amanat
Dari Abu Zar ra. dia berkata: Aku berkata: Wahai Rasulullah tidakkah engkau limpahkan suatu tugas (jabatan) kepadaku? Dia berkata: Beliau menepuk-nepuk kedua bahuku dengan tangannya, kemudian bersabda: Wahai Abu Zar, kamu lemah, dan ini adalah amanat yang mana pada hari kiamat akan menjadi kehinaan dan penyesalan kecuali bagi orang yang mengembannya dengan benar dan melaksanakan apa yang telah diamanatkan kepadanya.
Dalam lafal lain: Wahai Abu Zar, sesungguhnya aku melihatmu sangat lemah dan aku sangat menyukai untuk dirimu apa-apa yang aku sukai untuk diriku. Kamu tidak akan ditunjuk untuk menghakimi dua orang yang bertikai dan menjadi wali harta anak yatim (Muslim, 1825, 1826).
Nawawi berkata (dalam Penjelasan Sahih Muslim, jilid 12, halaman 210): Hadis ini adalah dalil yang menerangkan tentang menghindari kekuasaan, apalagi bagi orang yang di dalam dirinya terdapat kelemahan untuk menjalankan tugas-tugas kekuasaan itu. Kehinaan dan penyesalan itu akan diterima orang-orang yang bukan ahlinya, atau bagi orang yang ahlinya tetapi dia tidak adil dalam menjalankannya, maka Allah akan menghinakannya pada hari kiamat, dan memberikan penyesalan atas apa yang disia-siakannya. Adapun orang yang layak untuk menjalankan kekuasaan dan berlaku adil dalam menjalankannya, maka dia akan mendapatkan keutamaan yang sangat besar yang ditunjukkan oleh hadis-hadis yang sahih dan kesepakatan para ulama tentangnya.
Namun di samping itu karena banyaknya konsekwensi yang ada di dalamnya, maka Rasulullah memperingatkan Abu Zar dan begitu juga memperingatkan para ulama. Sebagian para salaf tidak mau menerimanya dan bersabar atas siksaan yang menimpa mereka pada saat mereka tidak mau menerimanya.
Dalil tentang wajibnya menjalankan amanat
Dari Abu Hurairah ra. dia berkata: "Rasulullah saw. bersabda: 'Jalankanlah amanat yang diembankan kepadamu, dan janganlah kamu mengkhianati orang yang mengkhianatimu.'" (Abu Daud, 3535 dan Tirmizi, 1264).
Sabda Rasulullah: "Jalankanlah amanat" adalah perintah, dan perintah itu sifatnya adalah untuk mewajibkan. Allah swt. berfirman: Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya." (An-Nisa:58).
Amanat adalah segala sesuatu yang wajib dikerjakan.
Dan sabdanya: "Janganlah kamu mengkhianati orang yang mengkhianatimu:" artinya janganlah kamu memperlakukannya sebagaimana dia memperlakukan kamu, dan janganlah membalas pengkhianatannya dengan pengkhianatanmu. Ini adalah nas tentang kewajiban menjalankan amanat, berupa pinjaman, titipan dan lain sebagainya.
Nas ini juga menunjukkan bahwa orang yang melakukan kejahatan akan dibalas kejahatan. Ini adalah masalah yang diperdebatkan oleh para ulama, tetapi pemberian maaf adalah lebih baik, berdasarkan firman Allah swt.: "Dan balasan suatu kejahatan adalah kejahatan yang serupa, maka barang siapa memaafkan dan berbuat baik maka pahalanya atas (tanggungan) Allah. Sesungguhnya Dia tidak menyukai orang-orang yang lalim." (Asy-Syura:40)
Lihat: Subulus Salam, jilid 3, halaman 89.
Prioritas Amanat
Dari Anas bin Malik ra. bahwa Rasulullah saw. bersabda: "Sesungguhnya setiap umat itu memiliki seorang kepercayaan dan sesungguhnya orang kepercayaan kita wahai umatku adalah Abu Ubaidah bin Al-Jarrah." (Bukhari, 3744 dan Muslim, 2419)
Ibnu Hajar berkata dalam Fathul Bari, jilid 7, halaman 93:
"Al-Amin adalah orang yang dipercaya dan diridai. Meskipun sifat ini sama-sama dimiliki oleh sahabat yang lain, tetapi alur pembicaraan menunjukkan bahwa sahabat ini memiliki kelebihan. Maka dari itu Rasulullah memberikan sifat khusus kepada sebagian sahabat, meskipun sahabat yang lain juga memiliki sifat yang sama, seperti:
- Memberikan kekhususan kepada Usman dengan sifat malu.
- Memberikan kekhususan kepada Ali sebagai ahli hukum.
- Memberikan kekhususan kepada Zaid sebagai ahli pembagian warisan.
Meskipun para sahabat yang lain juga memiliki keahlian yang sama dengan mereka dalam masalah itu, tetapi ketiga sahabat itu memiliki kelebihan daripada mereka, begitu pula Abu Ubaidah ra. memiliki kelebihan daripada mereka*
Dari Abu Zar ra. dia berkata: Aku berkata: Wahai Rasulullah tidakkah engkau limpahkan suatu tugas (jabatan) kepadaku? Dia berkata: Beliau menepuk-nepuk kedua bahuku dengan tangannya, kemudian bersabda: Wahai Abu Zar, kamu lemah, dan ini adalah amanat yang mana pada hari kiamat akan menjadi kehinaan dan penyesalan kecuali bagi orang yang mengembannya dengan benar dan melaksanakan apa yang telah diamanatkan kepadanya.
Dalam lafal lain: Wahai Abu Zar, sesungguhnya aku melihatmu sangat lemah dan aku sangat menyukai untuk dirimu apa-apa yang aku sukai untuk diriku. Kamu tidak akan ditunjuk untuk menghakimi dua orang yang bertikai dan menjadi wali harta anak yatim (Muslim, 1825, 1826).
Nawawi berkata (dalam Penjelasan Sahih Muslim, jilid 12, halaman 210): Hadis ini adalah dalil yang menerangkan tentang menghindari kekuasaan, apalagi bagi orang yang di dalam dirinya terdapat kelemahan untuk menjalankan tugas-tugas kekuasaan itu. Kehinaan dan penyesalan itu akan diterima orang-orang yang bukan ahlinya, atau bagi orang yang ahlinya tetapi dia tidak adil dalam menjalankannya, maka Allah akan menghinakannya pada hari kiamat, dan memberikan penyesalan atas apa yang disia-siakannya. Adapun orang yang layak untuk menjalankan kekuasaan dan berlaku adil dalam menjalankannya, maka dia akan mendapatkan keutamaan yang sangat besar yang ditunjukkan oleh hadis-hadis yang sahih dan kesepakatan para ulama tentangnya.
Namun di samping itu karena banyaknya konsekwensi yang ada di dalamnya, maka Rasulullah memperingatkan Abu Zar dan begitu juga memperingatkan para ulama. Sebagian para salaf tidak mau menerimanya dan bersabar atas siksaan yang menimpa mereka pada saat mereka tidak mau menerimanya.
Dalil tentang wajibnya menjalankan amanat
Dari Abu Hurairah ra. dia berkata: "Rasulullah saw. bersabda: 'Jalankanlah amanat yang diembankan kepadamu, dan janganlah kamu mengkhianati orang yang mengkhianatimu.'" (Abu Daud, 3535 dan Tirmizi, 1264).
Sabda Rasulullah: "Jalankanlah amanat" adalah perintah, dan perintah itu sifatnya adalah untuk mewajibkan. Allah swt. berfirman: Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya." (An-Nisa:58).
Amanat adalah segala sesuatu yang wajib dikerjakan.
Dan sabdanya: "Janganlah kamu mengkhianati orang yang mengkhianatimu:" artinya janganlah kamu memperlakukannya sebagaimana dia memperlakukan kamu, dan janganlah membalas pengkhianatannya dengan pengkhianatanmu. Ini adalah nas tentang kewajiban menjalankan amanat, berupa pinjaman, titipan dan lain sebagainya.
Nas ini juga menunjukkan bahwa orang yang melakukan kejahatan akan dibalas kejahatan. Ini adalah masalah yang diperdebatkan oleh para ulama, tetapi pemberian maaf adalah lebih baik, berdasarkan firman Allah swt.: "Dan balasan suatu kejahatan adalah kejahatan yang serupa, maka barang siapa memaafkan dan berbuat baik maka pahalanya atas (tanggungan) Allah. Sesungguhnya Dia tidak menyukai orang-orang yang lalim." (Asy-Syura:40)
Lihat: Subulus Salam, jilid 3, halaman 89.
Prioritas Amanat
Dari Anas bin Malik ra. bahwa Rasulullah saw. bersabda: "Sesungguhnya setiap umat itu memiliki seorang kepercayaan dan sesungguhnya orang kepercayaan kita wahai umatku adalah Abu Ubaidah bin Al-Jarrah." (Bukhari, 3744 dan Muslim, 2419)
Ibnu Hajar berkata dalam Fathul Bari, jilid 7, halaman 93:
"Al-Amin adalah orang yang dipercaya dan diridai. Meskipun sifat ini sama-sama dimiliki oleh sahabat yang lain, tetapi alur pembicaraan menunjukkan bahwa sahabat ini memiliki kelebihan. Maka dari itu Rasulullah memberikan sifat khusus kepada sebagian sahabat, meskipun sahabat yang lain juga memiliki sifat yang sama, seperti:
- Memberikan kekhususan kepada Usman dengan sifat malu.
- Memberikan kekhususan kepada Ali sebagai ahli hukum.
- Memberikan kekhususan kepada Zaid sebagai ahli pembagian warisan.
Meskipun para sahabat yang lain juga memiliki keahlian yang sama dengan mereka dalam masalah itu, tetapi ketiga sahabat itu memiliki kelebihan daripada mereka, begitu pula Abu Ubaidah ra. memiliki kelebihan daripada mereka*


Tidak ada komentar:
Posting Komentar